Senin, 27 Januari 2020
Kamis, 23 Januari 2020
HADITS ARBA'IN (Hadits 01: Niat)
HADITS ARBA'IN
HADITS PERTAMA
عَنْ أَمِيْرِ الْمُؤْمِنِيْنَ أَبِيْ حَفْصٍ عُمَرَ بْنِ الْخَطَّابِ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ : سَمِعْتُ رَسُوْلَ اللهِ صلى الله عليه وسلم يَقُوْلُ : إِنَّمَا اْلأَعْمَالُ بِالنِّيَّاتِ وَإِنَّمَا لِكُلِّ امْرِئٍ مَا نَوَى . فَمَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ إِلَى اللهِ وَرَسُوْلِهِ فَهِجْرَتُهُ إِلَى اللهِ وَرَسُوْلِهِ، وَمَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ لِدُنْيَا يُصِيْبُهَا أَوْ امْرَأَةٍ يَنْكِحُهَا فَهِجْرَتُهُ إِلَى مَا هَاجَرَ إِلَيْهِ .
رواه إماما المحدثين أبو عبد الله محمد بن إسماعيل بن إبراهيم بن المغيرة بن بردزبة البخاري وابو الحسين مسلم بن الحجاج بن مسلم القشيري النيسابوري في صحيحيهما اللذين هما أصح الكتب المصنفة
Kosa kata / مفردات :
الأعمال (العمل) : Perbuatan
امرء : Seseorang
نوى : (Dia) niatkan
امرأة : seorang wanita
Arti Hadits / ترجمة الحديث :
Dari Amirul Mu’minin, Abi Hafs Umar bin Al Khottob radiallahuanhu, dia berkata: Saya mendengar Rasulullah SAW bersabda : Sesungguhnya setiap perbuatan( ) tergantung niatnya( ). Dan sesungguhnya setiap orang (akan dibalas)berdasarkan apa yang dia niatkan. Siapa yang hijrahnya ( ) karena (ingin mendapatkan keridhaan) Allah dan Rasul-Nya, maka hijrahnya kepada (keridhaan) Allah dan Rasul-Nya. Dan siapa yang hijrahnya karena dunia yang dikehendakinya atau karena wanita yang ingin dinikahinya maka hijrahnya (akan bernilai sebagaimana) yang dia niatkan. (Riwayat dua imam hadits, Abu Abdullah Muhammad bin Isma’il bin Ibrahim bin Al Mughirah bin Bardizbah Al Bukhori dan Abu Al Husain, Muslim bin Al Hajjaj bin Muslim Al Qusyairi An Naishaburi dan kedua kita Shahihnya yang merupakan kitab yang paling shahih yang pernah dikarang) .
Catatan :
1. Hadits ini merupakan salah satu dari hadits-hadits yang menjadi inti ajaran Islam. Imam Ahmad dan Imam syafi’i berkata : Dalam hadits tentang niat ini mencakup sepertiga ilmu. Sebabnya adalah bahwa perbuatan hamba terdiri dari perbuatan hati, lisan dan anggota badan, sedangkan niat merupakan salah satu dari ketiganya. Diriwayatkan dari Imam Syafi’i bahwa dia berkata : Hadits ini mencakup tujuh puluh bab dalam fiqh. Sejumlah ulama bahkan ada yang berkata : Hadits ini merupakan sepertiga Islam.
2. Hadits ini ada sebabnya, yaitu: ada seseorang yang hijrah dari Mekkah ke Madinah dengan tujuan untuk dapat menikahi seorang wanita yang konon bernama : “Ummu Qais” bukan untuk mendapatkan keutamaan hijrah. Maka orang itu kemudian dikenal dengan sebutan “Muhajir Ummi Qais” (Orang yang hijrah karena Ummu Qais).
Pelajaran yang terdapat dalam Hadits / الفوائد من الحديث :
1. Niat merupakan syarat layak/diterima atau tidaknya amal perbuatan, dan amal ibadah tidak akan mendatangkan pahala kecuali berdasarkan niat (karena Allah ta’ala).
2. Waktu pelaksanaan niat dilakukan pada awal ibadah dan tempatnya di hati.
3. Ikhlas dan membebaskan niat semata-mata karena Allah ta’ala dituntut pada semua amal shaleh dan ibadah.
4. Seorang mu’min akan diberi ganjaran pahala berdasarkan kadar niatnya.
5. Semua pebuatan yang bermanfaat dan mubah (boleh) jika diiringi niat karena mencari keridhoan Allah maka dia akan bernilai ibadah.
6. Yang membedakan antara ibadah dan adat (kebiasaan/rutinitas) adalah niat.
7. Hadits diatas menunjukkan bahwa niat merupakan bagian dari iman karena dia merupakan pekerjaan hati, dan iman menurut pemahaman Ahli Sunnah Wal Jamaah adalah membenarkan dalam hati, diucapkan dengan lisan dan diamalkan dengan perbuatan.
Tema-tema hadits / موضوعات الحديث
1. Niat dan keikhlasan : 7 : 29, 98 : 5
2. Hijrah : 4 : 97, 2 : 218, 3 : 195, 8 : 72
Senin, 06 Januari 2020
MUKADDIMAH MATERI TAUHID
MUKADDIMAH MATERI TAUHID
Segala puji hanya untuk Allah semata, dan salawat dan salam atas Rasulullah dan keluarganya serta sahabat-sahabatnya dan atas siapa yang mengikuti petunjuknya.
Kata ‘tauhid’ dalam bahasa Arab adalah mashdar (kata benda) yang berasal dari kata kerja:
وَحَّدَ – يُوَحِّدُ – تَوْحِيْدًا
wahhada – yuwahhidu –tauhîdan, artinya membuat sesuatu menjadi satu. [Lihat Lisânul ‘Arab, Bâb wa ha da; At-Ta’rîfât, hlm. 96; Al-Hujjah, 1/305, 306]
Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin berkata: “Makna ini tidak tepat kecuali diikuti dengan penafian. Yaitu menafikan segala sesuatu selain sesuatu yang kita jadikan satu saja, kemudian baru menetapkannya” (Syarh Tsalatsatil Ushul, 39).
Secara istilah syar’i, makna tauhid adalah menjadikan Allah sebagai satu-satunya sesembahan yang benar dengan segala kekhususannya (Syarh Tsalatsatil Ushul, 39).
Adapun secara istilah agama, tauhid artinya mengimani keberadaan Allâh, mengesakan Allâh Subhanahu wa Ta’ala dengan rubûbiyah dan ulûhiyah, dan beriman kepada seluruh nama-nama-Nya dan sifat-sifat-Nya. [Lihat Lawâmi’ul Anwâr, hlm. 57; Al-Qaulus Sadîd, hlm. 16; At-Tanbîhât as-Saniyyah, hlm.9; dan Al-Qaulul Mufîd, 1/5]
Manusia memiliki fitrah beriman kepada-Nya dan mentauhidkan-Nya.
فَأَقِمْ وَجْهَكَ لِلدِّينِ حَنِيفًا ۚ فِطْرَتَ اللَّهِ الَّتِي فَطَرَ النَّاسَ عَلَيْهَا ۚ لَا تَبْدِيلَ لِخَلْقِ اللَّهِ ۚ ذَٰلِكَ الدِّينُ الْقَيِّمُ وَلَٰكِنَّ أَكْثَرَ النَّاسِ لَا يَعْلَمُونَ
Maka hadapkanlah wajahmu dengan lurus kepada agama Allâh; (tetaplah atas) fitrah Allâh yang telah menciptakan manusia menurut fitrah itu. Tidak ada perubahan pada fitrah Allâh. (Itulah) agama yang lurus; tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui. [Ar-Rûm/30:30]
Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
مَا مِنْ مَوْلُودٍ إِلَّا يُولَدُ عَلَى الفِطْرَةِ، فَأَبَوَاهُ يُهَوِّدَانِهِ، وَيُنَصِّرَانِهِ، أَوْ يُمَجِّسَانِهِ
Semua bayi dilahirkan di atas fitrah, kemudian kedua orang tuanya menjadikannya beragama Yahudi, Nashrani, atau Majusi. [HR. Al-Bukhâri, no. 1359 dan Muslim, no. 2658]
Seandainya manusia dibiarkan pada fitrahnya yang asli, dia pasti tumbuh menjadi orang yang mentauhidkanNya. Namun sayangnya, fitrah manusia mulai terkikis bahkan bisa hilang sama sekali sebagaimana yang disebutkankan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam pada hadits di atas.
Bagaimana dengan kita yang terlahir sebagai orang Islam, apakah fitrah kita itu tetap terjaga?
وَإِنِّي خَلَقْتُ عِبَادِي حُنَفَاءَ كُلَّهُمْ، وَإِنَّهُمْ أَتَتْهُمُ الشَّيَاطِينُ فَاجْتَالَتْهُمْ عَنْ دِينِهِمْ
Sesungguhnya Aku (Allâh) telah menciptakan hamba-hambaKu semuanya hanif (lurus; muslim), dan sesungguhnya setan-setan mendatangi mereka lalu menyesatkan mereka dari agama mereka. [HR. Muslim, no. 2865]
Ternyata tidak. Fitrah manusia agar tetap terjaga sebagai hamba yang mentauhidkan Allah akan selalu mendapatkan perlawanan dari musuh-musuh besar kita yaitu setan-setan dari golongan manusia dan jin.
Lihatlah kisah Nabi Nuh 'alayhi wasalam, kemusyrikan yang dilakukan oleh kaumnya disebabkan oleh sikap ghuluw (melewati batas) dalam mengagungkan orang-orang shalih. Allâh Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
وَقَالُوا لَا تَذَرُنَّ آلِهَتَكُمْ وَلَا تَذَرُنَّ وَدًّا وَلَا سُوَاعًا وَلَا يَغُوثَ وَيَعُوقَ وَنَسْرًا
Dan mereka berkata: “Jangan sekali-kali kamu meninggalkan (penyembahan) ilah-ilah (tuhan-tuhan) kamu dan jangan pula sekali-kali kamu meninggalkan (penyembahan) Wadd, dan jangan pula Suwaa’, Yaghuts, Ya’uq dan Nasr”.[Nûh/71:23]
Syaikh Abdurrahman bin Hasan Alu Syaikh berkata, “Ini memberikan faidah berhati-hati dari ghuluw dan sarana-sarana kemusyrikan, walaupun niatnya baik. Karena sesungguhnya syaithan memasukkan mereka (orang-orang di zaman Nabi Nuh–pen) dari pintu ghuluw (melampaui batas) terhadap orang-orang shalih dan berlebihan di dalam mencintai mereka. Sebagaimana telah terjadi semisal itu di dalam umat ini. Syaithan menampakkan kepada mereka berbagai bid’ah dan ghuluw dengan bentuk mengagungkan orang-orang sholih dan mencintai mereka. Sehingga akhirnya syaithan menjerumuskan mereka di dalam perkara yang lebih besar dari itu, yaitu menyembah orang-orang shalih itu dari selain Allâh Azza wa Jalla”. [Fathul Majîd, hlm: 197, penerbit: Dar Ibni Hazm]
Kisah kaum Nabi Nuh 'alayhi wasalam di atas hanyalah sebagian contoh dari orang-orang yang mulai terkikis ketauhidannya kepada Allah. Maka sepatutnya kita sebagai umat Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam dapat mengambil pelajaran dari umat-umat terdahulu sehingga kita dapat menjaga fitrah sebagai manusia untuk selalu menjaga tauhid kita hingga akhir hayat kita.
Maka, disinilah petingnya bagi kita untuk mengetahui apa itu tauhid, apa saja yang harus kita pelajari dan amalkan, serta keutamaan-keutamaan bagi seorang yang menjaga tauhidnya.
Untuk mengakhiri mukaddimah ini sebelum kita sama-sama mempelajari tentang tauhid, maka penting pula bagi kita untuk mengetahui apa saja keutamaan tauhid. Berikut ini penjelasan keutamaan tauhid:
[1]. Orang yang bertauhid kepada Allah akan dihapus dosa-dosanya.
Dalilnya adalah sabda Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam dalam sebuah hadits qudsi, dari Anas bin Malik Radhiyallahu 'anhu, ia berkata, “Aku mendengar Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, Allah Yang Mahasuci dan Mahatinggi berfirman:
‘...Wahai bani Adam, seandainya engkau datang kepada-Ku dengan dosa sepenuh bumi, sedangkan engkau ketika mati tidak menyekutukan Aku sedikit pun juga, pasti Aku akan berikan kepadamu ampunan sepenuh bumi pula.’” (HR. At-Tirmidzi (no. 3540), ia berkata, “Hadits hasan gharib.”)
[2]. Orang yang bertauhid kepada Allah Azza wa Jalla akan mendapatkan petunjuk yang sempurna, dan kelak di akhirat akan mendapatkan rasa aman.
Allah Azza wa Jalla berfirman: “Orang-orang yang beriman dan tidak mencampur-adukkan iman mereka dengan kezhaliman (syirik), mereka itulah orang-orang yang mendapat rasa aman dan mereka mendapat petunjuk.” [Al-An’aam: 82]
Di antara permohonan kita yang paling banyak adalah memohon agar ditunjuki jalan yang lurus.
“Tunjukkanlah kami jalan yang lurus, yaitu jalannya orang-orang yang telah Engkau beri nikmat kepada mereka.” [Al-Faatihah: 6-7], Yaitu jalannya para Nabi, shiddiqin, syuhada, dan orang-orang yang shalih. Sebagaimana firman Allah Azza wa Jalla:
“Dan barangsiapa yang mentaati Allah dan Rasul(Nya), maka mereka itu akan bersama-sama dengan orang-orang yang dianugerahi nikmat oleh Allah, (yaitu) para Nabi, para shiddiiqiin, orang-orang yang mati syahid dan orang-orang shalih. Dan mereka itulah teman yang sebaik-baik-nya.” [An-Nisaa': 69]
Kita juga memohon kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala agar terhindar dari jalan orang-orang yang dimurkai Allah dan jalan orang-orang yang sesat, yaitu jalannya kaum Yahudi dan Nasrani.
[3]. Orang yang bertauhid kepada Allah Azza wa Jalla akan dihilangkan kesulitan dan kesedihannya di dunia dan akhirat.
Allah Azza wa Jalla berfirman: “...Barangsiapa yang bertakwa kepada Allah niscaya Dia akan mengadakan baginya jalan keluar. Dan memberinya rizki dari arah yang tidak disangka-sangka...” [Ath-Thalaq: 2-3]
Seseorang tidak dikatakan bertakwa kepada Allah kalau dia tidak bertauhid. Orang yang bertauhid dan bertakwa akan diberikan jalan keluar dari berbagai masalah hidupnya (Lihat al-Qaulus Sadiid fi Maqaashid Tauhid oleh Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir as-Sa’di)
[4]. Orang yang mentauhidkan Allah, maka Allah akan menjadikan dalam hatinya rasa cinta kepada iman dan Allah akan menghiasi hatinya dengannya serta Dia menjadikan di dalam hatinya rasa benci kepada kekafiran, kefasikan dan kedurhakaan.
Allah Azza wa jalla berfirman: “...Tetapi Allah menjadikan kamu cinta kepada keimanan dan menjadikan (iman itu) indah dalam hatimu serta menjadikan kamu benci kepada kekafiran, kefasikan dan kedurhakaan. Mereka itulah orang-orang yang mengikuti jalan yang lurus.” [Al-Hujurat: 7]
[5]. Tauhid merupakan satu-satunya sebab untuk mendapatkan ridha Allah, dan orang yang paling bahagia dengan syafa’at Nabi Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam adalah orang yang mengatakan syahadat dengan penuh keikhlasan dari dalam hatinya.
[6]. Orang yang bertauhid kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala dijamin masuk Surga. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda. “Barangsiapa yang mati dan ia mengetahui bahwa tidak ada ilah yang berhak diibadahi dengan benar melainkan Allah, maka ia masuk Surga.” (HR. Muslim (no. 26) dari Shahabat ‘Utsman).
“Barangsiapa yang mati dalam keadaan tidak menye-kutukan Allah dengan sesuatu, ia masuk Surga.” (HR. Muslim (no. 93) dari Shahabat Jabir)
[7]. Orang yang bertauhid akan diberikan oleh Allah Subhanahu wa Ta'ala kemenangan, pertolongan, kejayaan dan kemuliaan.
Allah Azza wa Jalla berfirman: “Wahai orang-orang yang beriman, jika kamu menolong (agama) Allah, niscaya Dia akan menolongmu dan meneguhkan kedudukanmu.” [Muhammad: 7]
Allah Azza wa Jalla juga berfirman: “Dan Allah telah menjanjikan kepada orang-orang yang beriman di antara kamu dan mengerjakan amal-amal shalih bahwa Dia sungguh akan menjadikan mereka berkuasa di bumi, sebagaimana Dia telah menjadikan orang-orang yang sebelum mereka berkuasa, dan sungguh Dia akan meneguhkan bagi mereka agama yang telah diridhai-Nya untuk mereka, dan Dia benar-benar akan mengubah (keadaan) mereka, sesudah mereka berada dalam ketakutan menjadi aman sentosa. Mereka tetap beribadah kepada-Ku dengan tidak mempersekutukan Aku dengan sesuatu apapun. Tetapi barangsiapa yang (tetap) kafir sesudah (janji) itu, maka mereka itulah orang-orang yang fasik.” [An-Nuur: 55]
[8]. Orang yang bertauhid kepada Allah Azza wa Jalla akan diberi kehidupan yang baik di dunia dan akhirat.
Allah Azza wa Jalla berfirman: “Barangsiapa yang mengerjakan amal shalih, baik laki-laki maupun perempuan dalam keadaan beriman, maka pasti akan Kami berikan kepadanya kehidupan yang baik dan akan Kami beri balasan kepada mereka dengan pahala yang lebih baik dari apa yang telah mereka kerjakan.” [An-Nahl: 97]
[9]. Tauhid akan mencegah seorang muslim kekal di Neraka.
Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
“Setelah penghuni Surga masuk ke Surga, dan penghuni Neraka masuk ke Neraka, maka setelah itu Allah Azza wa Jalla pun berfirman, ‘Keluarkan (dari Neraka) orang-orang yang di dalam hatinya terdapat seberat biji sawi iman!’ Maka mereka pun dikeluarkan dari Neraka, hanya saja tubuh mereka sudah hitam legam (bagaikan arang). Lalu mereka dimasukkan ke sungai kehidupan, maka tubuh mereka tumbuh (berubah) sebagaimana tumbuhnya benih yang berada di pinggiran sungai. Tidakkah engkau perhatikan bahwa benih itu tumbuh berwarna kuning dan berlipat-lipat?” (HR. Al-Bukhari (no. 22) dari Abu Sa’id al-Khudriy)
[10]. Orang yang bertauhid kepada Allah Azza wa Jalla dengan ikhlas, maka amal yang sedikit itu akan menjadi banyak.
Allah Azza wa Jalla berfirman: “Yang menciptakan mati dan hidup, supaya Dia menguji kamu, siapa di antara kamu yang lebih baik amalnya. Dan Dia Maha Perkasa lagi Maha Pengampun.” [Al-Mulk: 2]
Dalam ayat yang mulia tersebut, Allah Azza wa Jalla menyebutkan dengan “amal yang baik”, tidak dengan “amal yang banyak”. Amal dikatakan baik atau shalih bila memenuhi 2 syarat, yaitu: (1) Ikhlas, dan (2) Ittiba’ (mengikuti contoh) Nabi Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallm. Sebagaimana disebutkan dalam hadits bahwa kalimat Laa ilaha illallah pada hari Kiamat lebih berat di-bandingkan langit dan bumi dengan sebab ikhlas.
[11]. Mendapat rasa aman. Orang yang tidak bertauhid, selalu was-was, dalam ketakutan, tidak tenang. Mereka takut kepada hari sial, atau punya anak lebih dari dua, takut tentang masa depan, takut hartanya lenyap dan seterusnya.
[12]. Tauhid merupakan penentu diterima atau ditolaknya amal kita. Sempurna dan tidaknya amal seseorang ber-gantung pada tauhidnya. Orang yang beramal tapi tidak sempurna tauhidnya, misalnya riya, tidak ikhlas, niscaya amalnya akan menjadi bumerang baginya, bukan mendatangkan kebahagiaan baik itu berupa shalat, zakat, shadaqah, puasa, haji dan lainnya. Syirik (besar) akan menghapus seluruh amal.
[13]. Orang yang bertauhid kepada Allah Azza wa Jalla akan diringankan dari perbuatan yang tidak ia sukai dan dari penyakit yang dideritanya. Oleh karena itu, jika seorang hamba menyempurnakan tauhid dan keimanannya, niscaya kesusahan dan kesulitan dihadapinya dengan lapang dada, sabar, jiwa tenang, pasrah dan ridha kepada takdir-Nya.
Para ulama banyak menjelaskan bahwasanya orang sakit dan mendapati musibah itu harus meyakini bahwa:
[a]. Penyakit yang diderita itu adalah suatu ketetapan dari Allah Azza wa Jalla. Dan penyakit adalah sebagai cobaan dari Allah.
[b]. Hal itu disebabkan oleh perbuatan dosa dan maksiyat yang ia kerjakan.
[c]. Hendaklah ia meminta ampun dan kesembuhan kepada Allah Azza wa Jalla, serta meyakini bahwa Allah Azza wa Jalla sajalah yang dapat menyembuhkannya.
[14]. Tauhid akan memerdekakan seorang hamba dari peng-hambaan kepada makhluk-Nya, agar menghamba hanya kepada Allah Azza wa Jalla saja yang menciptakan semua makhluk.
Artinya yaitu orang-orang yang bertauhid dalam kehidupannya hanya menghamba, memohon pertolongan, meminta ampunan dan berbagai macam ibadah lainnya, hanya kepada Allah Azza wa Jalla semata.
[15]. Orang yang bertauhid kepada Allah Azza wa Jalla akan dimudahkan untuk melaksanakan amal-amal kebajikan dan meninggalkan kemungkaran, serta dapat menghibur seseorang dari musibah yang dialaminya.
Sebagaimana Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam telah menganjurkan kepada umatnya agar berdo’a kepada Allah Azza wa Jalla untuk memohon segala kebaikan dan dijauhkan dari berbagai macam kejelekan serta dijadikan setiap ketentuan (qadha) itu baik untuk kita. Do’a yang dibaca Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam tersebut adalah “Ya Allah..., dan aku minta kepada-Mu agar Engkau menjadikan setiap ketetapan (qadha) yang telah Engkau tetapkan bagiku merupakan suatu kebaikan.” (HR. Ibnu Majah (no. 3846), Ahmad (VI/134), al-Hakim dan ia menshahihkannya dan disepakati oleh adz-Dzahabi (I/522). Untuk lebih lengkapnya, silakan baca buku Do’a & Wirid (hal. 269-270, cet. VI) oleh penulis)
Salah satu rukun iman adalah iman kepada qadha’ dan qadar, yang baik dan yang buruk. Dengan mengimani hal ini niscaya setiap apa yang terjadi pada diri kita akan ringan dan mendapat ganjaran dari Allah apabila kita sabar dan ridha.
[16]. Orang yang mewujudkan tauhid dengan ikhlas dan benar akan dilapangkan dadanya.
[17]. Orang yang mewujudkan tauhid dengan ikhlas, jujur dan tawakkal kepada Allah dengan sempurna, maka akan masuk Surga tanpa hisab dan adzab.
_____________
Sumber Pustaka:
Ebook CHM situs Al-Manhaj.co.id, muslim.or.id
Yazid bin Abdul Qadir Jawas, Prinsip Dasar Islam Menutut Al-Qur’an dan As-Sunnah yang Shahih”. Penerbit Pustaka At-Taqwa, Cetakan ke 2
Minggu, 05 Januari 2020
NASEHAT UNTUK PARA PEMUDA MULTAZIM
NASEHAT UNTUK PARA PEMUDA MULTAZIM
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin
Pertanyaan
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin ditanya: Apa nasehat Syaikh sehubungan dengan para pemuda yang multazim* dalam berhadapan dengan sesamanya dan dalam menghadapi fenomena saling berlepas diri antar mereka? Bagaimana pula pandangan Syaikh tentang banyaknya jama'ah saat ini? Apakah Syaikh menyarankan saya untuk bergabung dengan jama'ah tabligh dan khuruj (keluar untuk dakwah) bersama mereka?
*Multazim adalah orang-orang yang berpegang pada hukum Islam
Jawaban
Fenomena yang dialami oleh para pemuda multazim, yaitu perpecahan dan saling menganggap sesat serta menimpakan rasa permusuhan terhadap orang yang tidak sejalan dengan manhaj mereka, tidak diragukan lagi, bahwa ini sangat disesalkan dan disayangkan. Bisa jadi hal ini menyebabkan hantaman yang besar. Perpecahan semacam ini merupakan dambaan para setan dari golongan jin dan manusia, karena setan-setan manusia dan jin tidak menyukai para ahli kebaikan bersatu padu, mereka menginginkan perpecahan, karena mereka tahu persis bahwa perpecahan itu akan menghilangkan kekuatan yang hanya bisa dicapai dengan iltizam dan ittijah kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala. Hal ini ditunjukkan oleh ayat-ayat berikut:
"Dan janganlah kamu berbantah-bantahan, yang menyebabkan kamu menjadi gentar dan hilang kekuatanmu" [Al-Anfal: 46].
"Dan janganlah kamu menyerupai orang-orang yang bercerai-berai dan berselisih sesudah datang keterangan yang jelas kepada mereka." [Ali Imran: 105]
"Sesungguhnya orang-orang yang memecah belah agamanya dan mereka (terpecah) menjadi beberapa golongan, tidak ada sedikitpun tanggung jawabmu terhadap mereka." [Al-An'am: 159]
"Dia telah mensyari’atkan bagi kamu tentang agama apa yang telah diwasiatkanNya kepada Nuh dan apa yang telah Kami wasiatkan kepada Ibrahim, Musa dan Isa yaitu: Tegakkanlah agama dan janganlah kamu berpecah belah tentangnya" [Asy-Syura: 13]
Allah Subhanahu wa Ta’ala telah melarang kita bercerai berai dan menjelaskan akibatnya yang mengerikan. Dan yang wajib bagi kita adalah menjadi satu umat dan satu kalimat. Sebab, perpecahan berarti merusak dan memecah kekuatan serta melahirkan kelemahan umat. Adalah para sahabat radhiyallahu a’nhum, walaupun terjadi perselisihan antar mereka, tapi tidak sampai terjadi perpecahan dan permusuhan. Perselisihan antar para sahabat memang pernah terjadi, bahkan ketika Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam masih hidup. Tatkala Nabi kembali dari peperangan, Jibril mendatanginya dan menyuruhnya ke Bani Quraizhah karena mereka melanggar kesepakatan, lalu Nabi Shalalllahu ‘alaihi wa sallam berpesan kepada para sahabat yang diutusnya, "Tidak seorang pun yang shalat Ashar kecuali di tempat Bani Quraizhah."
Para sahabat utusan pun segera bertolak dari Madinah menuju Bani Quraizah, ketika tiba waktu shalat Ashar, sebagian mereka mengatakan, "Kita tidak boleh shalat (Ashar) kecuali di tempat Bani Quraizhah walaupun matahari telah terbenam, karena tadi Nabi Saw berpesan, "Tidak seorang pun yang shalat Ashar kecuali di tempat Bani Quraizah." (HR. Al-Bukhari dalam Al-Khauf (946) Muslim dalam Al-Jihad (1770). Namun dalam lafazh Muslim kalimat disebutkan “Zhuhr” bukan “Ashr”) Lalu kita katakan, "Kami mendengar dan kami patuhi."
Sementara itu, ada pula di antara mereka yang mengatakan, bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menginginkan agar kita bersegera dan cepat-cepat berangkat, beliau tidak menginginkan kita menunda shalat." Berita ini sampai kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, namun beliau tidak memarahi dan tidak mencela seorang pun di antara mereka karena pemahamannya, dan mereka sendiri tidak berpecah belah karena perbedaan dalam memahami pesan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam tersebut. Dari itu, hendaknya kita tidak berpecah belah tapi tetap menjadi satu umat. Jika dikatakan, "Ini dari golongan salaf, ini dari golongan ikhwan, ini dari golongan tabligh, ini dari golongan sunni, ini dari golongan pengekor, ini dari anu, ini dari anu, ini dari anu." Kita akan berpecah belah dan ini bahayanya sangat besar. Yang kita harapkan, bahwa pergerakan Islam ini adalah saling mendukung jika memang pergerakan ini telah melahirkan berbagai kelompok yang terpecah-pecah, saling menganggap sesat dan saling menganggap bodoh.
Untuk memecahkan problema ini hendaknya kita menempuh cara yang ditempuh oleh para sahabat radhiyallahu ‘anhum dan memahami bahwa perbedaan ini terlahir dari ijtihad dalam masalah yang menuntut ijtihad, dan mengetahui bahwa perbedaan ini tidak menimbulkan pengaruh karena pada hakikatnya tetap sepakat. Bagaimana itu? Saya berbeda dengan anda dalam suatu masalah karena konsekuensi dalil saya berbeda dengan yang anda utarakan. Anda berbeda pendapat dengan saya dalam masalah anu, karena konsekuensi dalil anda berbeda dengan yang saya utarakan. Saya tetap menghormati dan memuji anda karena anda berani berbeda dengan saya, namun saya tetap saudara dan teman anda, karena perbedaan ini merupakan konsekuensi dalil anda, maka kewajiban saya adalah tidak merasa bermasalah dengan anda, bahkan saya memuji anda karena pendapat itu, dan anda pun demikian. Jika kita mengharuskan salah seorang kita untuk menerima pendapat yang lain, maka pemaksaan saya terhadapnya untuk menerima pendapat saua tidak lebih baik daripada pemaksaannya terhadap saya untuk menerima pendapatnya. Karena itu saya katakan, kita harus menjadikan perbedaan yang bertolak dari ijtihad ini sebagai kesepakatan, bukan perselisihan sehingga menjadi satu kalimat dan mencapai kebaikan.
Jika ada yang mengatakan, Terapi ini tidak mudah diterapkan pada orang awam, bagaimana solusinya?
Solusinya: Pertemukan para pemimpin dan para tokoh dari setiap kelompok untuk mengkaji dan membahas inti perbedaan sampai kita bisa bersatu dan berpadu.
Pada suatu tahun, pernah diadukan suatu masalah di Mina -kepada saya dan beberapa ikhwan- mungkin ini terdengar aneh oleh kalian. Saat itu, ada dua kelompok, masing-masing terdiri dari tiga atau empat laki-laki, masing-masing menuduh kafir dan melaknat yang lainnya, padahal mereka para haji dan pentolan-pentolannya. Salah satu kelompok mengatakan, bahwa kelompok lainnya itu melaksanakan shalat dengan menempatkan tangan kanan di atas tangan kiri di atas dada, ini pengingkaran terhadap As-Sunnah, karena sesuai As-Sunnah, menurut kelompok ini, adalah mengulurkan (membiarkan) tangan pada paha. Sementara kelompok satunya mengatakan, bahwa mengulurkan tangan pada paha dan tidak menumpukkan tangan kanan di atas tangan kiri adalah kufur dan pantas dilaknat. Perselisihan mereka cukup keras. Tapi dengan fadhilah Allah, lalu usaha ikhwan-ikhwan dengan menjelaskan persatuan yang seharusnya diemban oleh umat Islam, mereka akhirnya menerima dan masing-masing rela terhadap yang lainnya.
Lihatlah bagaimana setan mempermainkan mereka dalam masalah khilafiyah tersebut hingga mencapai tingkat saling mengkafirkan. Padahal itu salah satu sunnah, bukan rukun Islam, bukan fardhu dan bukan kewajiban. Intinya, sebagian ulama berpendapat bahwa meletakkan tangan kanan di atas tangan kiri di atas dada adalah sunnah, sementara yang lain mengatakan bahwa yang sunnah adalah mengulurkan tangan (membiarkannya dan tidak sedakep). Sementara yang benar, yang ditunjukkan oleh As-Sunnah adalah memposisikan tangan kanan di atas lengan kiri, sebagaimana dikatakan oleh Sahl bin Sa'd yang diriwayatkan oleh Al-Bukhari, "Orang-orang diperintahkan untuk memposisikan tangan kanan pada lengan kirinya ketika shalat." [HR. Al-Bukhari dalam Al-Adzan (740)]
Semoga Allah Subhanahu wa Ta’ala menganugerahi saudara-saudara kita yang memiliki acuan dan metode dalam sarana dakwah, persatuan, kecintaan dan kelapangan dada. Jika niatnya baik tentu akan mudah mengobatinya, tapi jika niatnya tidak baik, masing-masing bangga dengan pendapatnya dan tidak mengakui yang lainnya, keberhasilannya akan jauh.
Catatan:
Jika perbedaan itu dalam masalah aqidah, maka itu harus diluruskan. Jika bertentangan dengan manhaj para pendahulu umat, maka itu harus diingkari dan mengingatkan orang yang menganut paham yang bertentangan dengan paham para pendahulu umat ini.
Adapun mengenai jama'ah Tabligh, menurut hemat saya, mereka adalah suatu kelompok yang dengan itu Allah memberikan manfaat yang besar. Berapa banyak orang durhaka yang ditunjuki Allah melalui tangan mereka, dan berapa banyak orang kafir yang memeluk Islam di tangan mereka. Pengaruhnya, tidak ada seorang pun yang mengingkarinya. Tapi, tidak diragukan lagi, bahwa mereka itu masih belum banyak tahu, mereka membutuhkan para penuntut ilmu untuk menyertai mereka dan menjelaskan kepada mereka tentang hal-hal yang biasa mereka lakukan dan mereka kira bahwa itu tidak apa-apa dan bermanfaat, padahal sebenarnya perlu diluruskan. Misalnya, mengharuskan sebagian mereka untuk khuruj selama tiga hari, empat hari, empat puluh hari, enam bulan dan sebagainya, kemudian mengatakan, "Kami melakukan ini sebagai sarana, bukan tujuan. Yakni, kami tidak berkeyakinan bahwa hal ini disyari'atkan atau merupakan ibadah kepada Allah, tapi kami berkeyakinan bahwa ketentuan ini untuk meneguhkan dan mengeksiskan." Yaitu dengan turut serta berdakwah, melaksanakan dan berpindah-pindah dan sebagainya.
Menurut saya, mereka itu baik, banyak memberikan manfaat dan kebaikan. Hanya saja, mereka masih kurang ilmu sehingga membutuhkan para penuntut ilmu untuk menjelaskan kepada mereka.
Catatan saya tentang mereka, bahwa sebagian mereka saya tidak mengatakan mereka semua jika anda ikut berdiskusi dengan mereka dalam masalah ilmu, ia tidak senang, tidak suka berdebat atau mendalami ilmu. Jelas ini suatu kesalahan, karena seharusnya manusia itu lebih-lebih para pemuda- antusias terhadap ilmu dan mengkajinya, tapi dengan cara yang tenang dan mencari kebenaran, bukan dengan perdebatan, kekerasan atau kakasaran sebagaimana dilakukan oleh sebagian orang. Saya berharap jama'ah ini bisa berhubungan dengan yang lainnya dan bersatu pada kalimat yang sama. Yang ini belajar ilmu dari yang itu, sementara yang itu belajar akhlak dan adab dari yang ini. Wallahu a 'lam.
[Fatawa aq‘diyyah, Syaikh Ibnu Utsaimin, hal. 778-783]
__________
Sumber:
Fatwa-Fatwa Terkini, Penerbit Darul Haq [Al-Fatawa Asy-Syar’iyyah Fi Al-Masa’il Al-Ashriyyah Min Fatawa Ulama Al-Balad Al-Haram]
BOLEHKAH MENGAMBIL KEBAIKAN SETIAP FIRQAH?
BOLEHKAH MENGAMBIL KEBAIKAN SETIAP FIRQAH?
Syaikh Abul Hasan Musthafa As-Sulaimani
Kata Pengantar
Sebuah pertanyaan yang diajukan kepada Syaikh Abul Hasan Musthafa As-Sulaimani hafizhahullah, seorang ulama Ahlus Sunnah di Ma'rib, Yaman, murid Muhaddits Diyarul Yaman Syaikh Muqbil bin Hadi Al-Wadi'iy Hafizhahullah. Diterjemahkan oleh Abu Ihsan Al-Atsari Al-Maidani dari Silsilah Al-Fatawa Asy-Syar'iyyah, soal no. 54 dan dimuat di Majalah As-Sunnah Edisi 03/Tahun V/1421H/2001M hal.28-30]
Pertanyaan
Syaikh Abul Hasan Musthafa As-Sulaimani ditanya: Kami pernah mendengar dari sebagian orang yang cinta kepada kebaikan bahwa menjamurnya jama'ah-jama'ah Islamiyah sekarang ini adalah fenomena yang sehat. Bahwa jama'ah-jama'ah tersebut menegakkan pilar-pilar Islam dalam bidang masing-masing. Jika kita menghendaki ilmu, ambillah dari Salafiyun. Jika kita menghendaki jihad, ambillah dari Jama'atul Jihad. Kalau kita ingin politik, ambillah dari Ikhwanul Muslimin. Kalau kita menghendaki manajemen hati, ambillah dari Jama'ah Tabligh.
Mereka mengatakan: "Kondisinya seperti orang-orang yang sakit matanya, tentu ia tidak berkonsultasi dengan dokter sepesialis saraf. Bagi yang sakut dadanya, tentu ia tidak memeriksskan dirinya kepada dokter spesialis tulang". Apakah ucapan seperti ini dapat dibenarkan ..?
Jawaban
Orang yang mengatakan ucapan diatas sebenarnya tidak mengerti hakikat dak'wah Ilallah. Dan juga tidak memahami hakekat perbedaan yang terjadi antara jama'ah-jama'ah tersebut . Mustahil sebuah perpecahan dapat menegakan Islam! padahal Allah Subhanahu wa Ta'ala telah melarang perpecahan.
"Sesungguhnya orang yang memecah belah agamanya dan mereka (terpecah) menjadi beberapa golongan , tidak ada sedikitpun tanggung jawabmu terhadap mereka". [Al-An'am: 159]
Dalam ayat lain Allah berfirman:
"Dan janganlah kamu termasuk orang-orang yang mempersekutukan Allah, yaitu orang-orang yang memecah belah agama mereka dan mereka menjadi beberapa golongan. Tiap-tiap golongan merasa bangga dengan apa yang ada pada golongan mereka". [Ar-Ruum: 31-32]
Dan Allah juga berfirman
"Dan berpeganglah kamu semuanya dengan tali Allah (agama) Allah, dan janganlah kamu bercerai berai". [Al-Imran: 103]
Realita yang ada menunjukan bahwa jumlah jama'ah-jama'ah itu terus bertambah dari waktu ke waktu. Dan bertambah lebar juga jurang perselisihan dan pertikaian.
Kekeliruan diatas dapat kita jabarkan sebagai berikut:
Pertama.
Kami tidak menampik adanya spesialisasi dalam disiplin ilmu dan pada beberapa aspek dak'wah. Namun hal itu tidak akan baik bila masing-masing kelompok tidak bertolak dari satu pedoman. Mereka harus bertolak dari satu dasar pemahaman dan pedoman. Serta berusaha mewujudkan tuntunan syari'at dengan cara yang dibenarkan syari'at berkaitan dengan spesialisasi masing-masing. Adapun bila pedoman berbeda, tujuan dan metoda juga berbeda, maka kondisinya seperti yang digambarkan syair berikut.
Bilakah satu istana akan sempurna bangunannya,
bila kamu sibuk membangun,
sementara yang lain merubuhkannya.
Kedua
Realita membuktikan bahwa hakekat perselisihan yang terjadi diantara jama'ah-jama'ah tersebut adalah dalam memahami Al-Qur'an dan As-Sunnah dan dalam memilih wasilah (metode) dalam menuju sesuatu yang menjadi tuntunan syri'at. Persaingan, perseteruan dan permusuhan diantara jama'ah-jama'ah tersebut dapat terlihat jelas. Setiap jama'ah berusaha merubuhkan bangunan yang telah disusun oleh jama'ah lainnya. Sebagian orang berasumsi bahwa jika dia dapat mengusir sorang khatib/ustadz salafi, seolah-olah dia telah berhasil mengembalikan Masjidil Aqsha dari tangan Yahudi! Dia menganggapnya sebagai sebuah kemenangan besar
Faktor penyebabnya adalah perbedaan persepsi dalam mendiagnosa sebuah penyakit, berakibat komposisis obat yang dipakai juga berbeda. Sebagian jama'ah berpendapat bahwa problem umat sekarang ini seputar penguasa yang tidak berhukum dengan hukum Allah. Mereka lantas berusaha mengenyahkan penguasa itu atau berusaha menyaingi kekuasaan mereka, baik penguasa itu kafir ataupun muslim. Sebagian jama'ah lainnya berpandangan bahwa penyakit hati telah begitu mewabah di tengah-tengah umat. Mereka beranggapan dengan memperbaiki hati selesailah semua problem. Mereka mengerahkan segala upaya untuk menyembuhkan penyakit-penyakit hati. Ironinya mereka mengabaikan penyakit hati yang paling berbahaya yaitu syirik, bid'ah dan lainnya.
Sedangkan sebagian jama'ah yang lain memahami bahwa penyakit kronis yang menggerogoti umat ini adalah kejahilan mereka tentang Dinul Islam. Baik yang berkaitan dengan masalah tauhid/aqidah, ibadah dan lainnya. Mereka juga menyadari bahwa di antara panyakit yang menimpa umat ini adalah fenomena perpecahan dan bergolong-golongan. Merekapun berusaha menghidupkan kembali sunnah-sunnah yang sudah dilupakan. Mereka sebarkan aqidah yang benar dan sunnah yang shahih, sekaligus memerangi syirik dengan berbagai macam dan bentuknya. Mereka peringatkkan umat dari bahaya berpecah belah dan fanatik jahiliyah. Namun sayangnya jama'ah ini justru ditentang oleh jama'ah-jama'ah lainnya !, Wallahul Musta'an.
Ketiga
Kita tidak dapat menerima sangkaan (yang berpendapat) bahwa jama'ah-jama'ah tersebut layak diambil ilmunya-kecuali salafiyun meskipun ada kekurangan pada pribadi-pribadi sebagian mereka-. Sebagi buktinya masalah jihad, di dalam Islam jihad disyari'atkan untuk memerangi kaum musyrikin supaya Dienullah menjadi yang paling tinggi. Dan supaya tidak terjadi kemusyrikan sebagaimana firman Allah.
"Dan perangilah mereka, supaya jangan ada fitnah dan supaya agama itu semata-mata untuk Allah" [Al-Anfal: 39]
Namun kenyataan yang kita jumpai, seruan jihad itu ditujukan untuk melawan kaum muslimin -walaupun mungkin mereka menyimpang-. Akibatnya terjadilah fitnah (kekacauan) dan kaum musliminpun tercerai berai. Akhirnya musuh-musuh Allah mendapat kesempatan untuk menimpakan berbagai penindasan terhadap wali-wali Allah (orang-orang yang shalih). Demikian pula masalah politik, pada asalnya yang dibolehkan adalah politik yang sejalan dengan kaidah-kaidah syari'at (siyasah syar'iyyah), bukan politik praktis yang menyimpang dari kaidah-kaidah syari'at (seperti turut serta dalam pesta demokrasi). Sungguh jauh berbeda antara keduanya. Namun kendatipun membandel tetap berkecimpung dalam praktek politik yang menyimpang itu, jama'ah Ikhwanul Muslimin tidak menghasilkan faedah apapun darinya. Kenyataan yang ada cukup sebagai buktinya. Demikain pula Jama'ah Tabligh, sekalipun pada mereka terdapat sisi-sisi positif, namun mereka mengabaikan sisi yang paling urgen, yaitu pembenahan aqidah dan menuntut ilmu hadits [Sebenarnya tidak tampak sisi-sisi positif pada Jama'ah Tabligh sebagaimana yang disebutkan, bila diabandingkan dengan sisis negatif yang mereka timbulkan. Salah satunya adalah berupa banyak orang awam yang terkecoh dengan penampilan lahir mereka kemudian menganggap Jama'ah seperti itulah yang dibutuhkan umat. Tanpa memerperhatikan penyimpangan aqidah yang ada pada Jama'ah itu. Apakah ada kesesatan yang lebih berbahaya daripada penyimpangan aqidah?]
Secara jujur kami katakan, hanya dari salafiyun sajalah yang layak diambil ilmu yang berguna. Ilmu yang mereka miliki telah memimpin dunia. Ulama merekalah yang menjadi panutan umat dan menjadi tempat bertanya tentang Dienullah. Setiap orang berusaha mengikuti pedoman mereka dan bangga menisbatkan diri kepada mereka. Kecuali sekelompok kecil yang tidak begitu dipandang. Semoga Allah Subhanahu wa Ta'ala mencurahkan hidayah kepada kita semua.
Keempat
Sekiranya kita anggap jama'ah-jama'ah itu memiliki ilmu-ilmu tersebut, masalahnya adalah: "Apakah kaidah dasar dan pijakan bagi yang ingin beramal .? Bukankah bagi yang ingin berjihad, berkecimpung dalam bidang politik atau berdakwah wajib merujuk kepada ulama terlebih dahulu..?
Sebelumnya telah kalian sebutkan bahwa salafiyun adalah rujukan dalam masalah ilmu. Sebab salafiyun mengetahui perkara-perkara yang tersamar atas jama'ah-jama'ah tersebut ..? Lalu mengapa mereka tidak merujuk kepada salafiyun yang secara khusus mengetahui masalah ? Menanyakan bolehkah berjihad sementara keadaan kami seperti ini ? atau bolehkah berkecimpung dalam kancah politik modern (demokrasi) .?
Realita membuktikan bahwa mereka pada hakikatnya tidak merujuk secara jujur kepada ulama dakwah salafiyah dalam banyak masalah. Masing-masing jama'ah sudah merasa cukup dengan orang yang dianggap ulama diantara mereka. Sekalipun sangat jauh kualitas ilmunya dengan ulama salafiyun. Sekiranya mereka bertanya kepada ulama dakwah salafiyah, maka pertanyaan-pertanyaan yang diajukan dipolitisir sedemikian rupa supaya jawabannya sesuai dengan kehendak mereka. Misalnya pertanyaan yang berbunyi:
"Kami tinggal di negeri yang menerapkan undang-undang yang menyelisihi hukum Islam, jika kami tidak turut serta duduk bersama mereka di pemerintahan maka musuh-musuh Islam akan bertambah kuat. Jika kami duduk bersama mereka, maka akan dapat mewujudkan maslahat yang banyak dan dapat menolak berbagai kerusakan, bagaimanakah hukum Islam dalam masalah ini ..?"
Redaksi pertanyaan seperti ini jawabannya mudah ditebak. Namun sekalipun demikian, dalam memberikan jawabannya para ulama pasti menyebutkan persyaratan-persyaratan yang ketat. demi terciptanya maslahat dan tertolaknya mudharat. Kenyataan telah membuktikan bahwa mafsadat yang terjadi lebih banyak daripada maslahat yang hendak di raih. Tanyakan saja kepada pentolan-pentolan politik tersebut di Mesir, Syam, Asia Timur, Aljazair dan Yaman, apa yang mereka dapatkan dari tindakan mereka itu ? Tidak lain hanyalah fitnah (kekacauan), provokasi, terhalangnya proses menuntut ilmu, atau pelecehan terhadap ilmu agama dan ulama, tersebarnya buruk sangka terhadap dakwah dan para da'i, tercerai-berainya barisan kaum muslimin, tersamarnya kebenaran di tengah-tengah manusia, tersia-sianya tenaga, waktu dan harta umat untuk perkara-perkara semu bagaikan fatamorgana. maslahat yang dihasilkan tidaklah seberapa dibandingkan mafsadat yang timbul.
Kendatipun pada awal mulanya mereka sulit memprediksi maslahat dan mafsadat dalam masalah ini, namun dalih tersebut tidak mungkin dikemukakan pada hari ini, setelah berlalu lebih dari setengah abad. Kenyatannya, keburukan yang timbul dari waktu ke waktu menjadi lebih jelas.
Seandainya pembagian yang tersebut di dalam pertanyaan di atas dapat di terima, maka kewajiban bagi kita semua adalah merujuk kepada ahli ilmu dengan sejujur-jujurnya, menerima fatwa ulama beserta dalilnya, dan menceritakan kepada mereka segala sesuatunnya. Namun yang terjadi umumnya tidak seperti itu!
Kelima
Kita tidak bisa menerima bulat-bulat,bahwa seorang yang terserang suatu penyakit tidak boleh bertanya kepada selain dokter spesialis penyakit itu. Sering kita dengar seorang yang akan menjalani operasi tulang, terlebih dahulu meminta pertimbangan dari dokter spesialis penyakit dalam, untuk mengetahui apakah ia sanggup menjalani operasi atau tidak, karena sebuah badan itu apabila menderita sakit, maka seluruh anggota tubuh akan merasakan panas dan meriang. Demikian pula da'wah ilallah, harus dilakukan dengan ilmu dan hujah yang nyata. Dan harus merujuk kepada ulama Ahli Sunnah. Jika tidak, maka seluruh usaha akan gagal dan sia-sia. Hendaklah kita bertakwa kepada Allah dalam mengemban amanat da'wah. Dan senantiasa berpegang teguh dengan pedoman salafus-Sholih.
CATATAN (Syaikh Abul Hasan Musthafa):
(1) Uraian yang kami cantumkan dalam fatwa ini belum meliput seluruh dalil-dalil yang ada.Untuk lebih luasnya silahkan merujuk kepada buku-buku yang memuat dalil-dalil tersebut secara rinci.
(2) Jawaban ini sama sekali tidak bertujuan untuk meremehkan sisi positif yang ada pada jama'ah lain. Namun hanya menampilkan realita yang terjadi di lapangan. dan untuk membuka pandangan aktifis da'wah. Supaya mereka mengetahui kesalahan-kesalahan yang ada, lalu segera memperbaikinya. Dan supaya mereka benar-benar kembali kepada Al-Qur'an dan As-Sunnah sesuai pemahaman As-Salafus-Sholih, dengan demikian akan terbuka pintu-pintu kebaikan dan tertutup pintu-pintu keburukan. Dan supaya mereka dapat mengeluarkan umat dari kejahilan dan perpecahan . Kami sungguh merasa pilu dan prihatin terhadap kondisi kaum muslimin. Semoga Allah Subhanahu wa Ta'ala melapangkan dada kita untuk menerima manhaj Salafus-Sholih, baik dalam bidang aqidah, ibadah maupun da'wah. Dan semoga Allah Subhanahu wa Ta'ala menyingkap mendung yang menaungi umat ini dan menyatukan barisan mereka. Sesungguhnya Dia maha berkuasa atas segala sesuatu . Sholawat dan salam semoga tercurah atas Nabi Muhammad ShalaAllahu 'Alaihi wa Salam, atas keluarga dan segenap sahabat beliau.
______________
Sumber:
Majalah As-Sunnah Edisi 03/Tahun V/1421H/2001M hal.28-30. Syaikh Abul Hasan Musthafa As-Sulaimani hafizhahullah, seorang ulama Ahlus Sunnah di Ma'rib, Yaman. Diterjemahkan oleh Abu Ihsan Al-Atsari Al-Maidani dari Silsilah Al-Fatawa Asy-Syar'iyyah, soal no. 54
MEMBONGKAR KEDOK JAMAAH TABLIGH
MEMBONGKAR KEDOK JAMAAH TABLIGH
Al-Ustadz Ruwaifi’ bin Sulaimi, Lc
Kelompok tabligh atau yang lebih dikenal sebagai Jamaah Tabligh mungkin sudah sangat akrab di telinga masyarakat. Lahiriahnya, kelompok ini getol mendakwahkan keutamaan amalan-amalan tertentu dan mengajak kaum muslimin untuk senantiasa memakmurkan masjid. Namun, di balik itu mereka memiliki banyak penyimpangan yang membahayakan akidah.
Jamaah Tabligh tentu bukan nama yang asing lagi bagi masyarakat kita. Lebih-lebih bagi mereka yang menggeluti dunia dakwah. Dengan menghindari ilmu-ilmu fikih dan akidah yang sering dituding sebagai ‘biang pemecah belah umat’, membuat dakwah mereka sangat populer dan mudah diterima masyarakat berbagai lapisan.
Bahkan, saking populernya, apabila ada seseorang yang berpenampilan mirip mereka atau kebetulan mempunyai ciri-ciri yang sama dengan mereka, biasanya akan ditanya, “Mas, Jamaah Tabligh, ya?” atau “Mas, karkun, ya?”
Yang tragis, jika ada yang berpenampilan serupa meski bukan dari kalangan mereka, kemudian langsung dihukumi sebagai Jamaah Tabligh. bagaimanakah hakikat jamaah yang berkiblat ke India ini? Kajian kali ini adalah jawabannya.
Pendiri Jamaah Tabligh
Jamaah Tabligh didirikan oleh seorang Sufi dari tarekat Jisytiyah yang berakidah Maturidiyah[1] dan bermazhab fikih Hanafi. Ia bernama Muhammad Ilyas bin Muhammad Isma’il al-Hanafi ad-Diyubandi al-Jisyti al-Kandahlawi kemudian ad-Dihlawi.
Al-Kandahlawi adalah nisbat kepada Kandahlah, sebuah desa yang terletak di daerah Sahranfur. Adapun ad-Dihlawi adalah nisbat kepada Dihli (New Delhi, -red.), ibukota India. Di tempat dan negara inilah, markas gerakan Jamaah Tabligh berada. Adapun ad-Diyubandi adalah nisbat kepada Diyuband, yaitu madrasah terbesar bagi penganut mazhab Hanafi di Semenanjung India. Sementara itu, al-Jisyti adalah nisbat kepada tarekat al-Jisytiyah, yang didirikan oleh Mu’inuddin al-Jisyti.
Muhammad Ilyas dilahirkan pada tahun 1303 H dengan nama asli Akhtar Ilyas. Ia meninggal pada 11 Rajab 1363 H. (Bis Bri Musliman, hlm. 583, Sawanih Muhammad Yusuf, hlm. 144—146, dinukil dari Jama’atut Tabligh Mafahim Yajibu An Tushahhah, hlm. 2)
Latar Belakang Berdirinya Jamaah Tabligh
Asy-Syaikh Saifurrahman bin Ahmad ad-Dihlawi mengatakan, ”Ketika Muhammad Ilyas melihat mayoritas orang Meiwat (suku-suku yang tinggal di dekat Delhi, India) jauh dari ajaran Islam, berbaur dengan orang-orang Majusi para penyembah berhala Hindu, bahkan memakai nama-nama mereka, dan tidak ada lagi keislaman yang tersisa selain hanya nama dan keturunan, serta kebodohan yang kian merata, tergeraklah hati Muhammad Ilyas. Pergilah ia kepada syaikhnya dan syaikh tarekatnya, seperti Rasyid Ahmad al-Kanhuhi dan Asyraf Ali at-Tahanawi untuk membicarakan masalah ini. Ia pun akhirnya mendirikan gerakan tabligh di India atas perintah dan arahan dari para syaikhnya tersebut.” (Nazhrah ‘Abirah I’tibariyah Haulal Jama’ah at-Tablighiyah, hlm. 7—8, dinukil dari kitab Jama’atut Tabligh Aqa’iduha wa Ta’rifuha, karya Sayid Thaliburrahman, hlm. 19)
Adalah hal yang ma’ruf di kalangan tablighiyin (para pengikut jamaah tabligh, -red.) bahwa Muhammad Ilyas mendapatkan tugas dakwah tabligh ini setelah kepergiannya ke makam Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. (Jama’atut Tabligh Mafahim Yajibu an Tushahhah, hlm. 3)
Markas Jamaah Tabligh
Markas besar mereka berada di Delhi, tepatnya di daerah Nizhamuddin. Markas kedua berada di Raywind, sebuah desa di kota Lahore (Pakistan). Markas ketiga berada di kota Dhaka (Banglades). Yang menarik, pada markas-markas mereka yang berada di daratan India itu, terdapat hizib (rajah) yang berisikan surat al-Falaq dan an-Nas, nama Allah subhanahu wa ta’ala yang agung, dan nomor 2-4-6-8 berulang 16 kali dalam bentuk segi empat, yang dikelilingi beberapa kode yang tidak dimengerti.[2] ( Jama’atut Tabligh Mafahim Yajibu an Tushahhah, hlm. 14)
Yang lebih mengenaskan, masjid mereka di kota Delhi yang menjadi markas mereka, di belakangnya terdapat empat buah kuburan. Ini menyerupai orang-orang Yahudi dan Nasrani yang mereka menjadikan kuburan para nabi dan orang-orang saleh mereka sebagai masjid. Padahal Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melaknat orang-orang yang menjadikan kuburan sebagai masjid, bahkan mengabarkan bahwa mereka adalah sejelek-jelek makhluk di sisi Allah subhanahu wa ta’ala. (al-Qaulul Baligh fit Tahdziri min Jama’atit Tabligh, karya asy-Syaikh Hamud at-Tuwaijiri, hlm. 12)
Asas dan Landasan Jamaah Tabligh
Jamaah Tabligh mempunyai suatu asas dan landasan yang sangat teguh mereka pegang, bahkan cenderung berlebihan. Asas dan landasan ini mereka sebut dengan al-ushulus sittah (enam landasan pokok) atau ash-shifatus sittah (sifat yang enam), dengan rincian sebagai berikut.
Sifat Pertama: Merealisasikan Kalimat Thayibah Laa Ilaha Illallah Muhammad Rasulullah
Kritik: Mereka menafsirkan makna Laa Ilaha Illallah dengan “mengeluarkan keyakinan yang rusak tentang sesuatu dari hati kita dan memasukkan keyakinan yang benar tentang Dzat Allah, bahwa Dialah Sang Pencipta, Maha Pemberi Rezeki, Maha Mendatangkan mudarat dan manfaat, Maha Memuliakan dan Menghinakan, Maha Menghidupkan dan Mematikan”. Kebanyakan pembicaraan mereka tentang tauhid hanya berkisar pada tauhid rububiyah ini. (Jama’atut Tabligh Mafahim Yajibu an Tushahhah, hlm. 4)
Padahal makna Laa Ilaha Illallah sebagaimana diterangkan para ulama adalah “Tiada sesembahan yang berhak diibadahi melainkan Allah.” (Fathul Majid, karya asy-Syaikh Abdurrahman bin Hasan alusy Syaikh, hlm. 52—55)
Adapun makna merealisasikannya adalah merealisasikan tiga jenis tauhid; uluhiyah, rububiyah, dan asma wash shifat (al-Quthbiyah Hiyal Fitnah Fa’rifuha, karya Abu Ibrahim Ibnu Sulthan al-‘Adnani, hlm. 10).
Asy-Syaikh Abdurrahman bin Hasan juga menyatakan, “Merealisasikan tauhid artinya membersihkan dan memurnikan tauhid (dengan tiga jenisnya, –pen.) dari kesyirikan, bid’ah, dan kemaksiatan.” (Fathul Majid, hlm. 75)
Oleh karena itu, asy-Syaikh Saifurrahman bin Ahmad ad-Dihlawi mengatakan bahwa di antara ciri khas Jamaah Tabligh dan para pemukanya adalah apa yang sering dikenal dari mereka bahwa mereka adalah orang-orang yang mengikrarkan tauhid. Namun, tauhid mereka tidak lebih dari tauhid kaum musyrikin Quraisy Makkah, yaitu hanya berkisar pada tauhid rububiyah saja, serta kental dengan warna-warna tasawuf dan filsafat. Adapun tauhid uluhiyah dan ibadah, mereka sangat kosong dari itu. Bahkan, dalam hal ini, mereka termasuk golongan orang-orang musyrik. Untuk tauhid asma wash shifat, mereka berada dalam lingkaran Asya’irah dan Maturidiyah, kepada Maturidiyah mereka lebih dekat. (Nazhrah ‘Abirah I’tibariyah Haulal Jama’ah at-Tablighiyah, hlm. 46)
Sifat Kedua: Shalat dengan Penuh Kekhusyukan dan Rendah Diri
Kritik: Asy-Syaikh Hasan Janahi berkata, “Demikianlah perhatian mereka pada shalat dan kekhusyukannya. Akan tetapi, di sisi lain mereka sangat buta tentang rukun-rukun shalat, kewajibankewajibannya, sunnah-sunnahnya, hukum sujud sahwi, dan perkara fikih lainnya yang berhubungan dengan shalat dan thaharah (bersuci). Tablighi (pengikut Jamaah Tabligh, –red.) tidak mengetahui hal-hal tersebut kecuali hanya segelintir orang dari mereka.” (Jama’atut Tabligh Mafahim Yajibu an-Tushahhah, hlm. 5—6)
Sifat ketiga: Keilmuan yang Ditopang dengan Zikir[3]
Kritik: Mereka membagi ilmu menjadi dua bagian: ilmu masail dan ilmu fadhail. Ilmu masail, menurut mereka, adalah ilmu yang dipelajari di negeri masing-masing. Adapun ilmu fadhail adalah ilmu yang dipelajari pada ritual khuruj (lihat penjelasan sifat keenam, -red.) dan majelis-majelis tabligh. Jadi, yang mereka maksudkan dengan ilmu adalah sebagian dari fadhail amal (amalan-amalan utama, pen.) dan dasar-dasar pedoman Jamaah (secara umum), seperti sifat yang enam dan sejenisnya. Hampir-hampir tidak ada lagi selain itu.
Orang-orang yang bergaul dengan mereka tidak bisa memungkiri keengganan mereka untuk menimba ilmu agama dari para ulama, dan minimnya mereka dari buku-buku pengetahuan agama Islam. Bahkan, mereka berusaha menghalangi orang-orang yang mencintai ilmu dan menjauhkan mereka dari buku-buku agama serta para ulamanya. (Jama’atut Tabligh Mafahim Yajibu an Tushahhah, hlm. 6 dengan ringkas)
Sifat Keempat: Menghormati Setiap Muslim
Kritik: Sesungguhnya Jamaah Tabligh tidak mempunyai batasan-batasan tertentu dalam merealisasikan sifat keempat ini, khususnya dalam masalah al-wala (kecintaan) dan al-bara (kebencian). Demikian pula perilaku mereka yang bertentangan dengan kandungan sifat keempat ini.
Mereka memusuhi orang-orang yang menasihati mereka atau yang berpisah dari mereka karena beda pemahaman, walaupun orang tersebut ‘alim rabbani (ulama yang lurus di atas kebenaran). Memang, hal ini tidak terjadi pada semua tablighiyin, tetapi inilah yang disorot oleh kebanyakan orang tentang mereka. (Jama’atut Tabligh Mafahim Yajibu an Tushahhah, hlm. 8)
Sifat Kelima: Memperbaiki Niat
Kritik: Tidak diragukan lagi bahwa memperbaiki niat termasuk pokok agama dan keikhlasan adalah porosnya. Akan tetapi, semua itu membutuhkan ilmu. Karena Jamaah Tabligh adalah orang-orang yang minim ilmu agamanya, maka banyak pula kesalahan mereka dalam merealisasikan sifat kelima ini. Oleh karena itu, engkau dapati mereka biasa shalat di masjid-masjid yang dibangun di atas kuburan. (Jama’atut Tabligh Mafahim Yajibu an Tushahhah, hlm. 9)
Sifat Keenam: Dakwah dan Khuruj di Jalan Allah subhanahu wa ta’ala
Kritik: Cara merealisasikannya adalah dengan menempuh khuruj (keluar untuk berdakwah, –pen.) bersama Jamaah Tabligh, empat bulan untuk seumur hidup, 40 hari pada tiap tahun, tiga hari setiap bulan, atau dua kali berkeliling pada tiap minggu. Yang pertama dengan menetap pada suatu daerah dan yang kedua dengan cara berpindah-pindah dari suatu daerah ke daerah yang lain. Hadir pada dua majelis ta’lim setiap hari, majelis ta’lim pertama diadakan di masjid sedangkan yang kedua diadakan di rumah. Meluangkan waktu 2,5 jam setiap hari untuk menjenguk orang sakit, mengunjungi para sesepuh dan bersilaturahmi, membaca satu juz al-Qur’an setiap hari, memelihara zikir-zikir pagi dan sore, membantu para jamaah yang khuruj, dan i’tikaf pada setiap malam Jum’at di markas.
Sebelum melakukan khuruj, mereka selalu diberi hadiah berupa konsep berdakwah (ala mereka, –pen.) yang disampaikan oleh salah seorang anggota jamaah yang berpengalaman dalam hal khuruj. (Jama’atut Tabligh Mafahim Yajibu an Tushahhah, hlm. 9)
Asy-Syaikh Dr. Shalih bin Fauzan al-Fauzan berkata, “Khuruj di jalan Allah subhanahu wa ta’ala adalah khuruj untuk berperang. Adapun apa yang sekarang mereka (Jamaah Tabligh, –pen.) sebut dengan khuruj, maka ini adalah bid’ah. Belum pernah ada (contoh) dari salaf tentang keluarnya seseorang untuk berdakwah di jalan Allah subhanahu wa ta’ala yang harus dibatasi dengan jumlah hari-hari tertentu. Bahkan, hendaknya seseorang berdakwah sesuai dengan kemampuan tanpa dibatasi dengan jamaah tertentu, dibatasi empat puluh hari, kurang atau lebih.” (Aqwal ‘Ulama as-Sunnah fi Jama’atit Tabligh, hlm. 7)
Asy-Syaikh Abdurrazzaq ‘Afifi berkata, “Khuruj mereka ini bukan di jalan Allah subhanahu wa ta’ala, tetapi di jalan Muhammad Ilyas. Mereka tidak berdakwah kepada al-Qur’an dan as-Sunnah, tetapi berdakwah kepada (pemahaman) Muhammad Ilyas, syaikh mereka yang ada di Banglades.” (Aqwal ‘Ulama as-Sunnah fi Jama’atit Tabligh, hlm. 6)
Akidah Jamaah Tabligh dan Para Tokohnya
Jamaah Tabligh dan para tokohnya adalah orang-orang yang memiliki banyak kerancuan dalam hal akidah[4].
Demikian pula kitab referensi utama mereka, Tablighi Nishab atau Fadhail A’mal karya Muhammad Zakariya al-Kandahlawi, adalah kitab yang penuh dengan kesyirikan, bid’ah, dan khurafat.
Di antara sekian banyak kesesatan mereka dalam masalah akidah adalah[5]:
(1) Keyakinan tentang wihdatul wujud (bahwa Allah subhanahu wa ta’ala menyatu dengan alam ini). (kitab Tablighi Nishab, 2/407, bab “Fadhail Shadaqat”, cet. Idarah Nasyriyat Islam Urdu Bazar, Lahore)
(2) Sikap berlebihan terhadap orang-orang saleh dan keyakinan bahwa mereka mengetahui ilmu gaib. (Fadhail A’mal, bab “Fadhail Zikir”, hlm. 468—469, dan hlm. 540—541, cet. Kutub Khanat Faidhi, Lahore)
(3) Tawasul dengan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam (setelah beliau wafat) dan kepada selain beliau, serta berlebihan dalam hal ini. (Fadhail A’mal, bab “Shalat”, hlm. 345, dan bab “Fadhail Zikir”, hlm. 481—482, cet. Kutub Khanat Faidhi, Lahore)
(4) Keyakinan bahwa para syaikh Sufi dapat menganugerahkan berkah dan ilmu laduni. (Fadhail A’mal, bab “Fadhail Qur’an”, hlm. 202—203, Kutub Khanat Faidhi, Lahore)
Keyakinan bahwa seseorang bisa mempunyai ilmu kasyaf, yakni bisa menyingkap segala sesuatu dari perkara gaib atau batin. (Fadhail A’mal, bab “Zikir”, hlm. 540—541, cet. Kutub Khanat Faidhi, Lahore)
(5) Hidayah dan keselamatan hanya bisa diraih dengan mengikuti tarekat Rasyid Ahmad al-Kanhuhi (Shaqalatil Qulub, hlm. 190). Oleh karena itu, Muhammad Ilyas, sang pendiri Jamaah Tabligh, berbai’at kepada tarekat Jisytiyah pada 1314 H, bahkan terkadang ia bangun malam semata-mata untuk melihat wajah syaikhnya tersebut. (Kitab Sawanih Muhammad Yusuf, hlm. 143, dinukil dari Jama’atut Tabligh Mafahim Yajibu an Tushahhah, hlm. 2)
(6) Saling berbai’at terhadap pimpinan mereka di atas empat tarekat sufi: Jisytiyah, Naqsyabandiyah, Qadiriyah, dan Sahruwardiyah. (ad-Da’wah fi Jaziratil ‘Arab, karya asy-Syaikh Sa’d al-Hushain, hlm. 9—10, dinukil dari Jama’atut Tabligh Mafahim Yajibu an Tushahhah, 12)
(7) Keyakinan tentang keluarnya tangan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dari kubur beliau untuk berjabat tangan dengan asy-Syaikh Ahmad ar-Rifa’i. (Fadhail A’mal, bab “Fadhail ash-Shalati ‘alan Nabi”, hlm. 19, cet. Idarah Isya’at Diyanat Anarkli, Lahore)
(8) Kebenaran kaidah bahwa segala sesuatu yang menyebabkan permusuhan, perpecahan, atau perselisihan—walaupun hal itu benar—maka harus dibuang sejauh-jauhnya dari manhaj Jamaah. (al-Quthbiyah Hiyal Fitnah Fa’rifuha, hlm. 10)
(9) Keharusan untuk taklid. (Zikir wa I’tikaf Key Ahmiyat, karya Muhammad Zakariya al-Kandahlawi, hlm. 94, dinukil dari Jama’atut Tabligh ‘Aqaiduha wa Ta’rifuha, hlm. 70)
(10) Banyaknya cerita khurafat dan hadits-hadits lemah/palsu dalam kitab Fadhail A’mal Di antaranya adalah yang disebutkan oleh asy-Syaikh Hasan Janahi dalam kitabnya, Jama’atut Tabligh Mafahim Yajibu an Tushahhah, hlm. 46—47 dan hlm. 50—52.
Bahkan, cerita-cerita khurafat dan hadits-hadits palsu inilah yang mereka jadikan sebagai bahan utama untuk berdakwah. Wallahul musta’an.
Fatwa Para Ulama tentang Jamaah Tabligh[6]
Asy-Syaikh al-’Allamah Abdul ‘Aziz bin Baz rahimahullah berkata, “Siapa saja yang berdakwah di jalan Allah subhanahu wa ta’ala bisa disebut ‘mubaligh’, (artinya: Sampaikan apa yang datang dariku [Rasulullah], walaupun hanya satu ayat).
Akan tetapi, Tabligh India yang dikenal dewasa ini mempunyai sekian banyak khurafat, bid’ah, dan kesyirikan. Oleh karena itu, tidak boleh khuruj bersama mereka selain seorang yang berilmu, yang keluar (khuruj) bersama mereka dalam rangka mengingkari (kebatilan mereka) dan mengajarkan ilmu kepada mereka. Adapun khuruj semata-mata ikut dengan mereka, maka tidak boleh.”
Asy-Syaikh Dr. Rabi’ bin Hadi al-Madkhali berkata[7], “Semoga Allah subhanahu wa ta’ala merahmati asy-Syaikh Abdul ‘Aziz bin Baz (atas pengecualian beliau tentang bolehnya khuruj bersama Jamaah Tabligh untuk mengingkari kebatilan mereka dan mengajarkan ilmu kepada mereka, –pen.), karena jika mereka mau menerima nasihat dan bimbingan dari ahlul ilmi, tidak akan ada rasa keberatan untuk khuruj bersama mereka.
Namun, kenyataannya mereka tidak mau menerima nasihat dan tidak mau rujuk dari kebatilan karena kuatnya fanatisme dan kuatnya mengikuti hawa nafsu. Jika mereka benar-benar menerima nasihat dari ulama, niscaya mereka telah meninggalkan manhaj yang batil itu dan akan menempuh jalan ahli tauhid dan Ahlus Sunnah. Nah, jika demikian permasalahannya, tidak boleh keluar (khuruj) bersama mereka sebagaimana manhaj as-salafush shalih yang berdiri di atas al-Qur’an dan as-Sunnah dalam hal tahdzir (peringatan) terhadap ahlul bid’ah dan peringatan untuk tidak bergaul serta duduk bersama mereka.
Hal itu (tidak bolehnya khuruj bersama mereka secara mutlak, –pen.) karena (perbuatan tersebut) termasuk memperbanyak jumlah mereka dan membantu menyebarkan kesesatan. Ini adalah penipuan terhadap Islam dan kaum muslimin, serta bentuk partisipasi bersama mereka dalam hal dosa dan kekejian. Lebih-lebih lagi, mereka saling berbai’at di atas empat tarekat Sufi yang padanya terdapat keyakinan hulul, wihdatul wujud, kesyirikan, dan kebid’ahan.”
Asy-Syaikh al-‘Allamah Muhammad bin Ibrahim Alusy Syaikh[8] rahimahullah berkata, “Organisasi ini (Jamaah Tabligh, –pen.) tidak ada kebaikan padanya. Sungguh, ia adalah organisasi bid’ah dan sesat. Dengan membaca buku-buku mereka, benar-benar kami dapati kesesatan, bid’ah, ajakan kepada peribadatan terhadap kubur-kubur dan kesyirikan, sesuatu yang tidak bisa dibiarkan. Oleh karena itu—insya Allah— kami akan membantah dan membongkar kesesatan serta kebatilannya.”
Asy-Syaikh al-Muhaddits Muhammad Nashiruddin al-Albani rahimahullah berkata, “Jamaah Tabligh tidaklah berdiri di atas manhaj al-Qur’an dan Sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam serta pemahaman as-salafus shalih.”
Beliau juga berkata, “Dakwah Jamaah Tabligh adalah dakwah Sufi modern yang semata-mata berorientasi kepada akhlak. Adapun pembenahan terhadap akidah masyarakat, sedikit pun tidak mereka lakukan karena—menurut mereka—bisa menyebabkan perpecahan.”
Beliau juga berkata, “Jamaah Tabligh tidak mempunyai prinsip keilmuan. Mereka adalah orang-orang yang selalu berubah-ubah dengan perubahan yang luar biasa, sesuai dengan situasi dan kondisi yang ada.”
Asy-Syaikh al-’Allamah Abdurrazzaq ‘Afifi[9] rahimahullah berkata, “Kenyataannya, mereka adalah ahlul bid’ah yang menyimpang dan orang-orang tarekat Qadiriyah serta lainnya. Khuruj mereka bukanlah di jalan Allah subhanahu wa ta’ala, tetapi di jalan Muhammad Ilyas. Mereka tidak berdakwah kepada al-Qur’an dan as-Sunnah, tetapi kepada Muhammad Ilyas, syaikh mereka di Banglades.”
Demikianlah selayang pandang tentang hakikat Jamaah Tabligh, semoga menjadi nasihat dan peringatan bagi pencari kebenaran.
Wallahul muwaffiq wal hadi ila aqwamith thariq.
Catatan Kaki:
[1] Para pengikut Abu Manshur al-Maturidi yang menafikan (menolak) sebagian nama dan sifat Allah subhanahu wa ta’ala. Mereka membatasi sifat Allah subhanahu wa ta’ala hanya tiga belas. (ed)
[2] Hal semacam ini sangat dilarang dalam agama menurut kesepakatan ulama. Memang, terdapat perbedaan pendapat jika tamimah atau ‘rajah’ tersebut dibuat hanya dari ayat al-Qur’an. Namun, yang kuat, hal ini tetap tidak diperbolehkan menurut banyak sahabat dan ulama yang setelah mereka. (- red.)
[3] Di antara zikir mereka adalah mengucapkan kalimat syahadat secara terpisah. Laa ilaaha dibaca sekian kali secara tersendiri, setelah itu baru membaca illallah dengan jumlah yang sama. Ini jelas bertentangan dengan petunjuk Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan tidak merealisasikan kandungan tauhid dalam kalimat tersebut. (-red.)
[4] Untuk lebih rincinya, lihat kitab Jama’atut Tabligh Mafahim Yajibu an Tushahhah, hlm. 17—24.
[5] Untuk lebih rincinya, lihat kitab Jama’atut Tabligh Mafahim Yajibu an Tushahhah, hlm. 31—58.
[6] Dinukil dari Aqwal ‘Ulama as-Sunnah fi Jama’atit Tabligh, asy-Syaikh Dr. Rabi’ bin Hadi al-Madkhali, hlm. 2, 5, 6.
[7] Beliau pernah menjabat sebagai Ketua Jurusan As-Sunnah, Fakultas Hadits, Universitas Islam Madinah.
[8] Beliau adalah Mufti Kerajaan Saudi Arabia sebelum asy-Syaikh Abdul ‘Aziz bin Baz rahimahullah.
Langganan:
Postingan (Atom)